Mengenal BPR Sebagai Salah Satu Lembaga Keuangan di Indonesia
Dalam sistem keuangan di Indonesia, ada satu lembaga keuangan perbankan yang dekat dengan masyarakat namun memiliki fungsi lebih sedikit dibandingkan bank pada umumnya. Perbankan tersebut adalah BPR atau Bank Perkreditan Rakyat. BPR pasti sudah dikenal luas oleh masyarakat melalui produk-produknya. Secara lebih rinci, berikut ini adalah perbedaan BPR dengan bank umum dan apa saja produk yang bisa diterbitkan oleh BPR.
Jika Bank Umum dapat melakukan transaksi pembayaran dan mutasi dana ke bank lainnya, tidak demikian dengan BPR. BPR memiliki fungsi yang lebih sedikit untuk masyarakat yaitu:
- Menghimpun dana dari masyarakat.
BPR dapat menghimpun dana dari masyarakat melalui produk tabungan atau deposito. Tidak ada batasan berapa banyak uang yang bisa ditabung menggunakan jasa BPR begitu juga dalam bentuk deposito. BPR sendiri akan menyimpan uang tabungan masyarakat ke dalam bank umum. BPR memiliki perhitungan bunga yang berbeda dengan bank umum begitu juga dengan bunga deposito.
- Menyalurkan kredit.
Selain fungsi simpanan, BPR juga bisa memberikan kredit kepada masyarakat seperti pada bank umum.
Perbedaan BPR dengan bank umum lainnya antara lain:
- Bpr tidak dapat menerbitkan giro.
- BPR tidak dapat melakukan jual beli valas.
- BPR tidak dapat menerbitkan asuransi.
- Bpr tidak dapat menerbitkan kartu kredit.
Karena fungsinya yang terbatas, BPR umumnya tidak lebih besar dari bank dan sifatnya masih kedaerahan. Meski begitu banyak juga BPR terkemuka yang telah memiliki cabang di berbagai kota di Indonesia. Semakin baik pelayanan BPR pada masyarakat maka semakin banyak juga nasabah yang memilih menyimpan dananya di BPR tersebut. Dana itulah yang digunakan BPR untuk memberi kredit kepada masyarakat yang membutuhkan.
Bagi Anda yang memiliki dana lebih dan ingin disimpan di lembaga keuangan perbankan, tak ada salahnya memilih BPR untuk menjadi tempat penyimpanan. Dengan bentuk deposito Anda bisa mendapatkan bunga yang lebih tinggi dibandingkan bunga deposito di bank umum. Namun tetap perhatikan BPR yang Anda gunakan. Pilih BPR yang telah memiliki nama besar, reputasi yang baik dan pastinya sudah terdaftar di OJK.